JAKARTA – Gempa berkekuatan Magnitudo 5,2 mengguncang Agam, Sumatra Barat, pada Minggu (22/2/2026). Gempa itu dilaporkan terjadi sekira pukul pukul 22.35 WIB.
Adapun, Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tersebut berlokasi di 75 KM dari Barat Laut Lombok Utara, dengan kedalaman berada di 25 KM. BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami.
“#Gempa Mag:5.2, 22-Feb-26 22:35:41 WIB, Lok:0.74 LS,99.14 BT (110 km BaratDaya AGAM-SUMBAR), Kedlmn:29 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG,” tulis akun medsos X @infoBMKG.
Belum diketahui dampak dari gempa tersebut. Namun, warga Agam dan sekitarnya diminta untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan.
“Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis @infoBMKG.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam mempercepat transisi energi nasional dengan menyiapkan investasi senilai Rp 1.650 triliun untuk mengembangkan energi terbarukan (EBT) hingga kapasitas 50.000 megawatt (MW) pada tahun 2035. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai target energi bersih dan mendukung agenda Net Zero Emission (NZE) di tingkat nasional.
Target Energi Terbarukan
Rencana ini mencakup pembangunan berbagai jenis sumber energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), tenaga air (PLTA), biomassa, dan panas bumi (geothermal). Pemerintah menargetkan agar 50% dari kebutuhan listrik nasional di masa depan berasal dari energi bersih, sejalan dengan visi pengurangan emisi karbon dan penguatan ketahanan energi nasional.
“Investasi besar ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan transisi energi. Kami ingin memastikan pasokan listrik tetap aman sekaligus ramah lingkungan,” ujar pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Fokus Pengembangan dan Strategi
Strategi pengembangan energi terbarukan Indonesia akan dilakukan melalui beberapa pendekatan:
Pengembangan PLTS skala besar dan kecil, termasuk rooftop solar untuk masyarakat dan industri.
Ekspansi PLTA dan micro-hydro di wilayah-wilayah dengan potensi air melimpah.
Pemanfaatan energi panas bumi, khususnya di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Kolaborasi dengan investor swasta dan BUMN, untuk mengurangi beban anggaran negara dan mempercepat realisasi proyek.
Peningkatan kapasitas dan teknologi, termasuk smart grid dan sistem penyimpanan energi (energy storage) agar pasokan listrik stabil.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Investasi Rp 1.650 triliun ini diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan investasi asing di sektor energi bersih. Selain itu, pengembangan energi terbarukan diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menekan emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Tantangan yang Dihadapi
Meski ambisius, rencana pengembangan energi terbarukan juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
Ketersediaan lahan dan lokasi strategis, terutama untuk PLTS dan PLTA.
Pendanaan proyek yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, BUMN, dan swasta.
Regulasi dan birokrasi, yang perlu disederhanakan untuk mempercepat proses perizinan.
Sumber daya manusia yang terampil di bidang teknologi energi baru dan terbarukan.
Menuju Masa Depan Energi Bersih
Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi terbarukan ini bukan sekadar target angka, tetapi juga bagian dari transformasi energi yang berkelanjutan. Dengan kapasitas 50.000 MW hingga 2035, Indonesia diharapkan menjadi contoh negara berkembang yang sukses memadukan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.
“Transisi energi bukan pilihan, tapi keharusan. Investasi ini akan memastikan generasi mendatang mendapatkan energi bersih dan berkelanjutan,” pungkas pejabat ESDM.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno (RMS), terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Pemeriksaan terhadap Rini Soemarno dilakukan pada Jumat (6/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Dalam perkara ini, Rini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami sejumlah hal, salah satunya terkait kebijakan holdingisasi BUMN sektor minyak dan gas bumi.
“Saksi RMS dimintai keterangan terkait holdingisasi BUMN minyak dan gas dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN,” kata Budi, Sabtu (7/2/2026).
Sebelumnya, KPK telah menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut.
Arso Sadewo ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober sampai dengan 9 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers penahanan, Selasa (21/10/2025).
Sebelum menahan Arso Sadewo, KPK juga telah lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006–2023, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, serta Hendi Prio Santoso selaku mantan Direktur Utama PT PGN.
Atas perbuatannya, Arso Sadewo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menyatakan masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam kasus jual beli gas tersebut.